Artikel Penelitian
Realitas Kemiskinan di Era Pembangunan Ekonomi:
Pendekatan Pengalaman Masyarakat dalam Implementasi Kebijakan Pemberdayaan
Fahmi Reza Dwi
Haryanto 1
1 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 1
* Penulis
korespondensi: Farezeralex@gmail.com;
Telp.: +6287-844-484- 531
Info Artikel: Diterima: XX Januari 20XX;
Diterima: XX Februari 20XX; Diterbitkan: XX Juni 20XX
Abstrak: Era pembangunan ekonomi yang sekarang ini penuh tantangan, pemahaman
mengenai realitas kemiskinan menjadi krusial. Kemiskinan adalah permasalahan
yang sangat kompleks, karena tidak hanya berkaitan dengan permasalahan
rendahnya dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari dan rendahnya pendapatan
masyarakat. Dalam menanggulangi kemiskinan pemerintah tentunya menciptakan
kebijakan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat terhadap kemiskinan. Melalui
penelitian ini dapat memberikan wawasan mengenai sejauh mana kebijakan
pemberdayaan benar-benar mencapai target atau tujuan dalam mengurangi tingkat
kemiskinan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui pendekatan
pengalaman masyarakat yang menempatkan partisipasi dan pandangan masyarakat
sebagai fokus utama, pentingnya mendengarkan suara masyarakat dalam proses
pembangunan. Selain itu, penelitian ini mendekati realitas kemiskinan dengan
mempertimbangkan konteks sosial, budaya, dan ekonomi khususnya pada era
pembangunan ekonomi sehingga memberikan pemahaman yang lebih kontekstual. Penelitian ini menggunakan metode penelitian
deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian berupa
dokumentatif berdasarkan tinjauan literatur untuk menunjukkan reaitas
kemiskinan di era pembangunan ekonomi. Teknik pengumpulan data dengan dokumentasi
pencarian dan menggali informasi berdasarkan dokumen-dokumen berupa jurnal,
laporan penelitian, atau literatur lainnya terkait dengan kemiskinan di era
pembangunan ekonomi, implementasi kebijakan pemberdayaan masyarakat. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa perencanaan dan program pembangunan kurang dalam
menanggulangi kemiskinan. Upaya dalam meningkatkan kemampuan perencanaan dan
program pembangunan dalam menanggulangi kemiskinan dibutuhkan pendekatan
holistik yang melibatkan partisipasi masyarakat, mempertimbangkan konteks, dan
memastikan bahwa adanya koordinasi secara baik antara pihak terkait. Kegiatan
evaluasi harus dilaksanakan secara terus menerus dan dibutuhkan adanya respon
terhadap perubahan suatu kondisi juga penting untuk menyesuaikan program sesuai
dengan kebutuhan. Partisipasi masyarakat juga menjadi elemen penting dalam
perencanaan dan wujud implementasi dari pembangunan, akan tetapi juga menjadi
inti dalam mencapai tujuan pemberdayaan secara berkelanjutan. Memperkuat peran
dan suara dari masyarakat dapat berdampak pada pembangunan dapat menjadi lebih
baik dan berdampak positif bagi masyarakat.
Kata Kunci: Kemiskinan; Pembangunan;
Partisipasi Masyarakat.
Klasifikasi JEL:
Cara Mengutip:
Pengarang.
AA, Penulis. AA (2020). Judul artikel. Jurnal
Ekonomi Pembangunan, XX (X): xx-xx. DOI:
https://doi.org/10.29259/jep.vXXiX......
1. PENDAHULUAN
(tinjauan pustaka dan teori referensi harus dimasukkan dalam Pendahuluan)
Dalam era pembangunan ekonomi yang sekarang ini penuh tantangan,
pemahaman mengenai realitas kemiskinan menjadi krusial. Kemiskinan adalah masalah
yang cukup rumit karena terkait dengan lebih dari sekadar kurangnya kebutuhan
sehari-hari, baik dari pendapatan masyarakat yang rendah, ekonomi melemah,
sosial, budaya, dan politik (Ras, 2013). Didukung dengan pendapat Jhong (2023) kemiskinan suatu kondisi ketika
seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya sebagai bentuk untuk
mempertahankan dan mengembangkan kehidupan sebagai manusia yang bermartabat. Sejalan
dengan pendapat Alfiah dkk (2021) mengemukakan bahwa salah satu indikator dalam
kemiskinan yaitu besarnya pengeluaran dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti
makanan dan kebutuhan diluar makanan dan standar dari garis kemiskinan dilihat
dari pemenuhan kebutuhan konsumsi. Pemahaman realitas kemiskinan menjadi
krusial karena terdapat beberapa faktor. Kemiskinan mencerminkan
ketidaksetaraan dan ketidakadilan sosial. Pemahaman secara mendalam dapat
membantu merinci dan menggambarkan ketidaksetaraan tersebut, dengan memperkuat
sebuah argumen untuk tindakan kebijakan yang lebih adil. Tanpa adanya pemahaman
yang tepat mengenai realitas kemiskinan, maka kebijakan yang dirancang dalam
mengatasi kemiskinan tidak mencapai tingkat efektivitas tepat sasaran bahkan
menimbulkan ketidaksetaraan. Partisipasi masyarakat juga sangat diperlukan.
Pemahaman masyarakat mengenai realitas kemiskinan memungkinkan dapat
berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Hal tersebut mendukung
pendekatan secara inklusif dalam perencanaan dan impelementasi dalam sebuah
perencanaan dan kebijakan. Pemahaman masyarakat mengenai kondisi kemiskinan
dapat menjadi dasar untuk pemberdayaan yang memungkinkan untuk berpartisipasi
secara aktif dalam mencari sebuah solusi dan membangun suatu kehidupan yang
lebih baik.
Pemahaman secara mendalam
mengenai realitas kemiskinan dan dampak adanya kebijakan pemberdayaan
masyarakat menjadi peran utama dalam mencapai tujuan pembangunan secara
berkelanjutan yang inklusif dan adil. Memahami dampak adanya kebijakan
pemberdayaan masyrakat dapat membantu dalam mengevaluasi baik keberhasilan
maupun kegagalan. Evaluasi tersebut dapat digunakan sebagai landasan dalam
menyesuaikan strategi kebijakan untuk mencapai tujuan pengentasan kemiskinan.
Melibatkan peran masyarakat secara aktif dalam proses pembangunan dapat
digunakan dalam memastikan bahwa suatu kebijakan pemberdayaan mencerminkan
sebuah kebuthan dan aspirasi masyarakat yang seutuhnya. Dengan memahami realitas
kemiskinan maka kebijakan dapat diarahkan untuk mengurangi kesenjangan sosial
maupun ekonomi. Pemberdayaan masyarakat dapat berperan dalam menciptakan suatu
akses yang lebih adil terhadap peluang dan tentunya sumber daya.
Mardikanto dan Soebiato dalam (Hamid,
2018: 19) mengemukakan bahwa pemberdayaan diartikan sebagai upaya yang
bertujuan untuk membangun dan memaksimalkan pemberdayaan (kapasitas dan
keunggulan dalam bersaing) masyarakat, terutama pada masyarakat yang hidup
dalam kemiskinan. Peberdayaan masyarakat diarahkan tidak hanya pada individu,
akan tetapi juga pada masyarakat sebagai aktualisasi eksistensi manusia. Kemiskinan
sebagai perwujudan keadaan yang kekurangan. Setiap suatu negara tentu memiliki
batas kemiskinan yang berbeda-beda.
menurut Nasution (2014) terdapat faktor-faktor penyebab kemiskinan
disuatu negara, diantaranya adalah faktor individu dilihat dari akibat perilaku
atau kemampuan dari masing-masing individu, faktor keluarga, faktor kultural,
faktor agensi, dan faktor struktur yang berkaitan dengan struktur sosial dalam
masyarakat.
Pendekatan pengalaman masyarakat
tidak hanya melihat dampak dari kebijakan pada tingkat individual, akan tetapi
juga melibatkan kerangka kerja sosial dan budaya yang membentuk realitas
kemiskinan. Dengan merinci pendangan dan pengalaman masyarakat, maka dapat
membuka jendela untuk memahami dinamika yang mendasari tantangan dan peluang
dalam menghadapi kemiskinan. Pangiuk dalam Telaumbanua dan Ndraha (2023)
mengemukakan bahwa pertumbuhan ekonomi memiliki potensi untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan sosial maupun ekonomi sebagai
sarana dalam penanggulangan kemiskinan. Dinamika yang mendasari tantangan dan
peluang dalam menghadapi kemiskinan sangat kompleks dan dipengaruhi oleh beberapa
faktor. Ketidaksetaraan akses menjadi tantangan terbesar dapat timbul dari
ketidaksetaraan akses terhadap sumber daya, layanan, dan peluang mengenai
ekonomi. Dinamika ketidaksetaraan akses dapat memperkuat ketidaksetaraan dan
membatasi peluang bagi masyarakat yang berada pada situasi kemiskinan. Selain
itu ketidakpastian pekerjaan, minimnya pelatihan, dan nominal upah yang rendah
menjadi hambatan utama dalam melawan situasi kemiskinan. Peluang dalam
mendapatkan pekerjaan yang layak dan meningkatkan keterampilan menjadi faktor
yang sangat penting. Keterbatasan akses terhadap pendidikan yang berkualitas
dan layanan kesehatan menjadi kendala yang cukup serius dalam menciptakan
peluang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tergolong kurang mampu
atau miskin.
Beberapa penelitian telah mengaji
pemberdayaan dalam penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Kemiskinan menjadi
fenomena global yang memprihatinkan dari tahun ke tahun masalah kemiskinan
tidak lekas surut dan meningkat dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Penelitian Sumolang dkk (2018) yang mengaji implementasi kebijakan pemerintah
dalam pemberdayaan penanggulangan kemiskinan. Hasil penelitian mengemukakan
bahwa permasalahan yang terjadi berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan
yaitu program pengentasan kemiskinan cenderung belum efektif karena program
pemerintah tidak tersampaikan dan berjalan secara sinkron dengan masyarakat.
Selain itu, sumber daya manusia yang belum digunakan secara baik yang
menyebabkan program pemerintah tidak berjalan dengan cukup baik pada
masyarakat. Selain itu partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan
penanggulangan kemiskinan masih kurang.
Dalam menanggulangi kemiskinan
pemerintah tentunya menciptakan kebijakan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat
terhadap kemiskinan. Rudiawan dkk (2021) mengemukakan bahwa kebijakan adalah
suatu hal yang dikeluarkan dalam mengatur, mengelola, mengendalikan suatu
permasalahan yang berkaitan dengan masyarakat dan negara. Kebijakan diciptakan
oleh pemerintah dengan tujuan sebagai upaya memecahkan permasalahan tersebut
atau sebagai solusi yang tepat untuk menanggulangi permasalahan yang terjadi.
Implementasi dari suatu kebijakan memiliki hubungan erat dengan tujuan yang
hendak dicapai. Dalam menanggulangi permasalahan yang ada tidak semuanya dapat
berjalan sesuai dengan tujuan. Diperlukan beberapa strategi dalam mengupayakan
kebijakan tersebut. Strategi kebijakan dapat berupa pemberdayaan, pemberdayaan
masyarakat, strategi pemberdayaan masyarakat, dan model pemberdayaan
masyarakat. Pemberdayaan adalah suatu proses untuk menuju kondisi yang berdaya
atau proses dalam memeroleh daya, kekauatan, atau kemampuan dari pihak yang
memiliki daya kepada pihak yang kurang (Sulistyani, 2017). Pemberdayaan
melibatkan partisipatif aktif individu maupun kelompok dalam mengupayakan
kebijakan dapat memberdayakan masyarakat untuk mengatasi kemiskinan. Pentingnya
partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan implementasi kebijakan
untuk mencapai hasil yang efektif. Sejalan dengan pendapat Djohani dalam Anwas
(2013: 49) mengemukakan bahwa pemberdayaan adalah proses memberikan kekuatan
kepada yang kurang berdaya dengan mengambil kekuasaan dari yang kuat untuk
mencapai keseimbangan. Pemberdayaan juga terkandung makna proses pendidikan
dalam meningkatkan kualitas hidup baik individu, kelompok, atau masyarakat
untuk berdaya, memiliki daya saing, dan mampu untuk hidup mandiri.
Persepsi dan partisipasi masyarakat
adalah modal utama dalam upaya mencapai tujuan atau sasaran dari program
pemerintah (Burhanuddin, 2022). Keberhasilan dalam mencapai sasaran dari
pelaksanaan suatu program pembangun tidak semata berdasarkan pada kemampuan
pemerintah saja, akan tetapi juga berkaitan dengan peran atau partisipasi
masyarakat dalam melaksanakan program pembangunan tersebut. Keikutsertaan
masyarakat dalam melaksanakan pembangunan dengan aktif mulai dari perencanaan
pelaksanaan hingga evaluasi menjadi bagian penting karena sebagai tolok ukur
dalam melihat kemampuan masyarakat untuk memiliki rasa inisiatif dan menikmati
dari hasil pembangunan yang telah dilakukan dan terealisasi (Husain, 2019). Adanya
partisipasi dari masyarakat maka mampu menyetarakan keterbatasan yang ada dalam
mencapai tujuan pelaksanaan program pembangunan tersebut. Dengan adanya
partisipasi dari masyarakat mencerminkan sikap peduli terhadap lingkungan
manusia yang berimbang dalam menanggulangi permasalahan yang ada.
Kemiskinan menjadi tantangan
kritis di kehidupan masyarakat, sehingga pemahaman mendalam mengenai realitas
diperlukan dalam merancang kebijakan yang lebih efektif dan secara
berkelanjutan. Melalui penelitian ini
dapat memberikan wawasan mengenai sejauh mana kebijakan pemberdayaan
benar-benar mencapai target atau tujuan dalam mengurangi tingkat kemiskinan dan
dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui pendekatan pengalaman
masyarakat yang menempatkan partisipasi dan pandangan masyarakat sebagai fokus
utama, pentingnya mendengarkan suara masyarakat dalam proses pembangunan.
Selain itu, penelitian ini mendekati realitas kemiskinan dengan
mempertimbangkan konteks sosial, budaya, dan ekonomi khususnya pada era
pembangunan ekonomi sehingga memberikan pemahaman yang lebih kontekstual. Berdasarkan
latar belakang tersebut maka penelitian ini penting untuk dilakukan. Adanya
penelitian ini maka dapat diakui pentingnya mendekati isu kemiskinan dengan
mencerminkan realitas masyarakat secara lebihholistik dan kontekstual.
2. METODE atau METODOLOGI
PENELITIAN
Penelitian
ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Tujuan
dari penelitian kualitatif untuk memahami fenomena yang dialami oleh subjek
dalam suatu penelitian melalui deskripsi kata atau bahasa (Harahap, 2021). Penelitian
ini fokus pada analisis realitas kemiskinan di era pembangunan ekonomi
pendekatan pengalaman masyarakat dalam implementasi kebijakan pemberdayaan.
Sumber data penelitian berupa dokumentatif berdasarkan tinjauan literatur untuk
menunjukkan reaitas kemiskinan di era pembangunan ekonomi. Teknik pengumpulan
data dengan dokumentasi pencarian dan menggali informasi berdasarkan
dokumen-dokumen berupa jurnal, laporan penelitian, atau literatur lainnya
terkait dengan kemiskinan di era pembangunan ekonomi, implementasi kebijakan
pemberdayaan masyarakat.
3. HASIL DAN PEMBAHASAN
A.
Perencanaan dan Program Pembangunan Kurang
Menanggulangi Kemiskinan
Pembangunan
nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil secara material dan
spiritual serta makmur berdasarkan pancasila sebagai dasar negara kesatuan
Republik Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan bersatu dalam kondisi yang
hidup damai, dan tertib. Kemiskinan
menjadi masalah yang global. Kemiskinan adalah suatu keadaan individu yang
tidak dapat berpartisipasi dalam proses perubahan karena mereka tidak memiliki
kapasitas produktif yang cukup sehingga kurang dalam mendapatkan keuntungan
dari proses pembangunan (Subandi, 2016: 78). Kemiskinan merupakan keadaan
ketidakmampuan dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti kebutuhan makanan,
pakaian, rumah, pendidikan, dan kesehatan. Perkembangan teknologi era sekarang
ini juga tidak menjamin dapat menanggulangi kemiskinan. Perkembangan teknologi
dan ilmu pengetahuan membawa keberhasilan dalam mensejahterakan dan kemudahan
manusia dalam menjalani kehidupan sehari-harinya. Meskipun berpengaruh pada
aktivitas kehidupan, akan tetapi kemajuan teknologi tidak sepenuhnya dapat
mengurangi keadaan kemiskinan manusia.
Suatu negara
yang dikatakan miskin akan selalu menjadi negara yang keterbelakangan dalam
proses pembangunan karena akan selalu ketergantungan dengan negara yang manju.
Dampak adanya realitas ketergantungan tersebut adalah adanya ketimpangan antara
pembangunan, kekayaan, eksploitasi tenaga kerja, dan perkembangan pasar lokal
yang terbatas. Berdasarkan teori dependensi atau ketergantungan mengemukakan
bahwa ketergantungan menjadi gejala yang umum ditemukan pada negara berkembang
yang disebabkan oleh faktor dari luar salah satunya pada masalah ekonomi dan
pola regional ekonomi serta keadaan ketergantungan merupakan anti pembangunan.
Kemiskinan akibat dari kekuatan eksternal yang menyebabkan suatu negara kurang
berhasil dalam melaksanakan pembangunan. Adanya kondisi kemiskinan diakibatkan
oleh bias pembangunan yang berpusat pada negara maju. Apabila suatu ideologi
pembangunan masih saja pada kondisi tersebut maka pembangunan di negara
Indonesia juga akan menimbulkan beberapa permasalahan salah satunya dalah
kemiskinan.
Pada
realitasnya pola pembangunan yang direncanakan oleh pemerintah secara nyata
kurang mendukung kepentingan masyarakat secara umum atau universal dan
komprehensif. Pembangunan yang direalisasikan oleh pemerintah hanya mampu untuk
kepentingan bagi para pemilik modal. Paradigma terkait pemerataan yang
direncanakan oleh pemerintah kurang diwujudkan secara nyata dalam dinamika
kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Paradigma pemerataan terencana
pemerintah kurang terlihat dalam dinamika kehidupan sosial masyarakat
Indonesia. Akibatnya adalah akan menciptakan kondisi atau keadaan kemiskinan.
Maka model pembangunan yang direncanakan atau diwujudkan seharusnya berpusat
atau bertumpu pada kebutuhan masyarakat. Kenyataannya keinginan pemerintah
terhadap pembangunan seringkali bertentangan dengan keinginan atau kebutuhan
masyarakat secara umumnya.
Tingkat
kemiskinan di negara Indonesia pada setiap tahunnya cenderung meningkat. Berdasarkan
data Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat kemiskinan pada tiga tahun terakhir di
berbagai provinsi dan daerah mengalami peningkatan. Beberapa program pemerintah
yang diwujudkan dalam mengentaskan kemiskinan kurang membuahkan hasil. Menurut
Basuki dalam (Solikatun dkk, 2014) terdapat dua faktor yang menjadi penyebab
kegagalan dari program menanggulangi kemiskinan yang terdapat di Indonesia.
Penyebab pertama, program penanggulangan kemiskinan hanya fokus dalam upaya
penyaluran bantuan sosial bagi orang yang miskin dan penyebab kedua adalah
terdapat latar belakang antara paradigma dan pemahaman yang belum tepat
mengenai kemiskinan sehingga adanya program-program penanggulangan kemiskinan
di Indonesia tidak tepat pada sasarannya. Tidak hanya itu terdapat beberapa
kelemaham yang mendasar sehingga program menanggulangi kemiskinan belum
berhasil dalam mengatasi masalah tersebut. Kelemahan tersebut diantaranya
adalah, pembangunan yang selalu berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan kurang
dalam memperhatikan pemerataan pembangunan, pembangunan cenderung menekankan
pada pendektakan sektoral yang masih kurang berintegrasi, dan kurangnya
memperimbangkan persoalan yang terkait dengan kemiskinan.
Perencanaan
pembangunan apabila tidak mempertimbangkan secara akurat terkait perbedaan dan
ketidaksetaraan yang terdapat pada masyarakat, maka program-program yang telah
direncanakan akan gagal menyentuh kelompok atau masyarakat yang rentan dan
berisiko mengalami kemiskinan. Bahkan, apabila suatu perencanaan telah bagus,
dan implementasinya yang buruk atau kurangnya koordinasi dengan berbagai
tingkat pemerintahan serta lembaga maka akan menghambat efektivitas
keberhasilan dari program pembangunan tersebut. Peran masyarakat dalam
keterlibatan juga sangat diperlukan. Pengaruh faktor eksternal seperti krisis
ekonomi maupun konflik sosial dapat memengaruhi perencanaan dan pelaksanaan
dari suatu program pembangunan. Hal tersebut juga dapat menjadi penghambat
dalam menangulangi kemiskinan. Perubahan kebijakan yang sering dilakukan dan
kurangnya konsistensi terhadap perencanaan dalam jangka panjang juga dapat
menciptakan ketidakpastian antara pelaku ekonomi terhadap masyarakat. Sehingga
hal tersebut akan menjadi penghambat pada kemampuan program dalam mencapai
tujuan pembangunan. Perencanaan yang tidak melibatkan masyarakat secara aktif
dapat menghasilkan program yang kurang sesuai dengan kebutuhan dan realitas
yang ada sehingga kurang efektif dalam menanggulangi kemiskinan. Evaluasi
dilakukan secara terus menerus dan respon terkait perubahan kondisi juga penting
untuk menyesuaikan program dengan kebuthan yang semakin berkembang. Apabila
suatu program tidak dilakukan evaluasi secara terus menerus maka akan
mengakibatkan atau memberikan dampak yang tidak sesuai dengan tujuan adanya
program tersebut. Maka pada pelaksanaan suatu program harus dilakukan evaluasi
dan koreksi guna menjadi tolok ukur keberhasilan dari suatu program. Dalam
mengevaluasi program perlu adanya partisipasi dari masyarakat guna menjadi
bahan perbaikan untuk kedepannya.
B.
Partisipasi Masyarakat Terhadap Pembangunan
Upaya Pemberdayaan
Partisipasi
masyarakat dalam pembangunan dan upaya pemberdayaan memiliki peran yang krusial
dalam perencanaan program yang relevan, berkelanjutan, dan tentunya efektif.
Partisipasi dari masyarakat juga menjadi faktor keberhasilan dari pembangunan
atau pengembangan masyarakat (Tumbel, 2017). Partisipasi masyarakat
memungkinkan dalam pengidentifikasian masalah yang spesifik dan kebutuhan
masyarakat lokal yang terlewat dalam perencanaan yang sentralistik. Masyarakat
dapat memberikan wawasannya mengenai realitas dan prioritasnya. Dengan
melibatkan masyarakat dalam suatu perencanaan, maka suatu program dapat
berjalan dan terealisasi lebih baik dalam memenuhi kebutuhan nyata masyarakat
dan menyediakan solusi yang sesuai dengan konteks sosial dan budaya masyarakat.
Adanya partisipasi masyarakat juga akan menciptakan rasa kepemilikan terhadap
program pembangunan tersebut. Hal tersebut dapat meningkatkan tanggungjawab dan
komitmen masyarakat terkait dengan keberhasilan program tersebut.
Partisipasi
masyarakat juga dapat meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan dari suatu
program. Masyarakat dapat menyumbangkan sumber daya termasuk pengetahuan,
keterampilan, dan tenaga kerja. Partisipasi sejalan dengan arti peran, yaitu
keterlibatan dalam proses memahami, merencanakan, menganalisis, dan
melaksanakan kegiatan masyarakat (Putri dkk, 2021). Masyarakat mampu
menciptakan saluran akuntabilitas secara dua arah antara lembaga pemerintahan
dengan pembangunan serta masyarakat. Peran masyarakat sendiri dapat memantau
implementasi dari suatu program dan mampu menyuarakan apa yang kurang dari
program tersebut. Sehingga peran atau partisipasi masyarakat tidak hanya
sebagai elemen penting dalam perencanaan dan implementasi dari sebuah
pembangunan. Akan tetapi juga menjadi inti dalam mencapai tujuan dari
pemberdayaan secara berkelanjutan. Dengan memperkuat peran dan partisipasi
masyarakat maka upaya pembangunan dapat berjalan dengan baik yang relevan,
inklusif, dan tentunya memberikan dampak positif kepada masyarakat.
Pemberdayaan
dapat sebagai proses partisipasi masyarakat dan menjadi bagian dari strategi
pembangunan. Pemberdayaan sebagai proses dalam menuju suatu perubahan yang
memerlukan cara atau inovasi untuk memberikan perubahan. Untuk mencapai
partisipasi masyarakat dalam pembangunan maka diperlukan banyak pendukung baik
sumber daya manusia maupun ilmu pengetahuan dan keterampilan. Menurut Soleh
(2014: 105) mengemukakan bahwa pemberdayaan suatu proses partisipatif yang
memberikan kepercayaan dan kesempatan untuk masyarakat dalam mengidentifikasi
permasalahan, berkontribusi dalam perumusan solusi baik program atau kegiatan
yang dapat dilakukan untuk menanggulangi permasalahan tersebut.
Pemberdayaan
menjadi proses dalam pengembangan partisipasi yang memberikan kesempatan kepada
masyarakat untuk andi dalam pembangunan baik dari perencanaan, pelaksanaan,
pengawasan, evaluasi, maupun pemanfaatan melalui pengalaman. Menurut Wrihatnolo
dalam (Rahman, 2016) mengemukakan bahwa pemberdayaan merupakan “proses menjadi”
dan tidak “proses instan”. Pada suatu proses pemberdayaan memiliki tiga
tahapan, yakni tahap penyadaran, tahap kapasitasan dan tahap pendayaan. Pemberdayaan
partisipasi masyarakat dapat menjadikan suatu pembanguna dapat berjalan
berkelanjutan. Terdapat keterkaitan atau hubungan erat antara pemberdayaan
masyarakat sebagai strategi dalam mencapai sasaran pembangunan masyarakat dalam
mewujudkan keberhasilan program pemerintah. Pada konteks pemerintah,
pemberdayaan diharapkan melibatkan masyarakat dengan cara memberikan ruang
untuk berpartisipasi dalam setiap program pembangunan mulai dari tahap
perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, dan pemanfaatan dari program
tersebut. Maka dengan adanya partisipasi masyarakat program yang telah
direalisasikan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat baik dalam bidang
sosial maupun ekonomi.
Program-program
pemerintah yang direncanakan dengan dimaksudkan untuk menanggulangi masalah
kemiskinan dan berhubungan dengan pemberdayaan masyarakat. Apabila masyarakat
terlepas dari permasalahan kemiskinan maka akan menjadi masyarakat berdaya dan
partisipasi dalam pelaksanan sebagai wujud mensejahterakan masyarakat.
Kebijakan pemberdayaan masyarakat oleh pemerintah memiliki tujuan untk
mengembangkan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pembangunan.
Pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu dalam pendekatan pembangunan yang
sejak lama dilaksanakan dalam masyarakat Indonesia. Adanya kebijakan
pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan selama ini dapat memberikan
dampak baik dan positif terhadap pembangunan baik dari segi ekonomi, sosial,
maupun politik.
Usaha dalam
mengajak dan menarik partisipasi masyarakat dimulai dengan menunjukkan latar
belakang dari program pembangunan yang telah direncanakan bertujuan untuk
keberlangsungkan kehidupan kepada masyarakat. Maka dari itu masyarakat akan
merasa sadar bahwa peran mereka pada aspek pembangunan sangat penting dalam
rangka sebagai memperbaiki kehidupan mereka terutama dalam hal ketertinggalan dan
kemiskinan. Urgensi pemberdayaan parisipasi masyarakat pada bidang pembangunan
adalah bentuk rasa perhatian dan kekompakan masyarakat terhadap lingkungan,
posisi masyarakat dalam struktur sosial ekonomi dan kekuasaan, serta masyarakat
menjadi mitra pemerintah yang bersinergi dalam pembangunan, sehingga
pembangunan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran karena
dilatarbelakangi oleh kebutuhan dan keinginan masyarakat itu sendiri. Dengan
adanya program pembangunan yang berasal dari latar belakang kebutuhan dan
keinginan dari masyarakat maka akan membantu masyarakat dalam menyelesaikan
permasalahan kemiskinan dan keterbelakangan dari pembangunan.
Semakin
banyak partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan maka akan semakin berhasil
pula kegiatan pemberdayaan. Menurut Suhartono dalam (Anwas, 2013) mengemukakan
bahwa prinsip pemberdayaan masyarakat yakni, (1) pemberdayaan dilakukan secara
demokratis tanpa ada unsur paksaan, (2) pemberdayaan berdasarkan pada
kebutuhan, permasalahan, dan sasaran, (3) subjek pemberdayaan adalah sasaran
dari kegiatan pemberdayaan, (4) pemberdayaan dapat menumbuhkan nilai budaya dan
kearifan lokal yang terdapat pada masyarakat, (5) pemberdayaan menjadi proses
yang membutuhkan waktu maka dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan, (6)
pemberdayaan dilakukan dengan cara holistik, (7) pemberdayaan dilakukan dengan
tujuan masyarakat diharapkan memiliki kebiasaan dalam terus belajar mencari hal
baru sambil bekerja, (8) pemberdayaan mengarahkan untuk mewujudkan partisipasi
aktif baik individu maupun masyarakat.
Melalui
pemberdayaan maka masyarakat diharapkan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan
sikap kemauan untuk mengubah kehidupannya untuk lebih baik kedepannya. Kegiatan
pemberdayaan dapat berhasil diperlukan pelaksanaan dengan pendekatan
partisipasi. Hal tersebut berkaitan dengan prinsip pemberdayaan yakni
pemberdayaan diharapkan mengarahkan untuk menggerakkan partisipasi aktif
masyarakat. Pengentasan kemiskinan melalui program pemberdayaan berbasis
partisipasi masyarakat sudah menunjukkan keberhasilan. Dilansir dari Nindatu
(2019) di Indonesia contoh keberhasilan dari pelaksanaan program pemberdayaan
yakni melalui program Ketahanan Pangan Terpadu di Flores dengan metode ZOPP (Ziel
Orientierte Project Planning) sebuah perencanaan proyek yang berlandaskan
pada tujuan. Sasaran dari program tersebut adalah petani dengan status miskin. Program
ZOPP melibatkan masyarakat pada tahap awal dengan diskusi permasalahan,
perencanaan, implementasi, pengawasan yang didampingi oleh motivator. Pada
tahun 1993 sebanyak 850 hektare tanah telah diubah menjadi tanah teraserung
dengan berbagai tanaman termasuk buah.
Kegiatan tersebut berkembang dengan membangun sistem air bersih, tempat
untuk mandi, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan masyarakat. Masyarakat
dengan pekerjaan sebagai nelayan mendirikan sebuah bengkel perahu secara
mandiri dan memperoleh pekerjaan perbaikan dan menjadikan modern alat-alat yang
digunakan untuk menangkap ikan. Hal tersebut menunjukkan bahwa adanya
partisipasi masyarakat mulai dari tahap perencanaan hingga keberhasilan sangat
penting dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Adanya
pemberdayaan memiliki tujuan yang saling berkaitan satu sama lain. Kegiatan
pemberdayaan tidak akan mencapai keberhasilan apabila tidak ada partisipasi
dari masyarakat dalam merealisasikan. Maka dari itu ide konseptual tentang
pemberdayaan partisipasi masyarakat dalam realisasi pembangunan sangat
dibutuhkan. Program pemberdayaan yang menekankan masyarakat sebagai subjek
pembangunan menjadikan masyarakat sebagai perancang program yang memenuhi
kebutuhan masyarakat itu sendiri. Keberhasilan suatu program pemberdayaan yang
beraspek pada partisipasi masyarakat dalam pembangunan akan ditentuka apabila
program tersebut tidak terdapat penyimpangan dalam proses realisasinya. Oleh karena
itu, diperlukannya pemberdayaan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di
Indonesia untuk keberhasilan kehidupan masyakarat serta memberikan dampak
positif terhadap perekonomian masyarakat Indonesia salah satunya.
4. KESIMPULAN
Era pembangunan ekonomi yang sekarang
ini penuh dengan tantangan, pemahaman mengenai realitas kemiskinan menjadi
krusial. Kemiskinan adalah permasalahan yang sangat kompleks, karena tidak
hanya berkaitan dengan permasalahan rendahnya dalam pemenuhan kebutuhan hidup
sehari-hari dan rendahnya pendapatan masyarakat. Dalam menanggulangi kemiskinan
pemerintah tentunya menciptakan kebijakan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat
terhadap kemiskinan. Pada realitasnya
pola pembangunan yang direncanakan oleh pemerintah secara nyata kurang
mendukung kepentingan masyarakat secara umum atau universal dan komprehensif.
Pembangunan yang direalisasikan oleh pemerintah hanya mampu untuk kepentingan
bagi para pemilik modal. Paradigma terkait pemerataan yang direncanakan oleh
pemerintah kurang diwujudkan secara nyata dalam dinamika kehidupan sosial
masyarakat Indonesia. Akibatnya adalah akan menciptakan kondisi atau keadaan
kemiskinan. Maka model pembangunan yang direncanakan atau diwujudkan seharusnya
berpusat atau bertumpu pada kebutuhan masyarakat. Kenyataannya keinginan
pemerintah terhadap pembangunan seringkali bertentangan dengan keinginan atau
kebutuhan masyarakat secara umumnya.
Pemberdayaan
ekonomi masyarakat terbukti memiliki peran utama dalam mengatasi kemiskinan.
Upaya dalam meningkatkan keterampilan, sumber daya, dan melibatkan pada proses
pembangunan memiliki potensi dalam menciptakan dampak positif dan signifikan.
Evaluasi atas implementasi rekomendasi dilakukan secara terus menerus dalam menggali pengalaman masyarakat
mampu membentuk ke arah yang lebih baik dan positif untuk pembangunan yang
dilakukan secara berkelanjutan. Sehingga diperlukannya pemberdayaan partisipasi
masyarakat dalam pembangunan di Indonesia untuk keberhasilan kehidupan
masyakarat serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat
Indonesia salah satunya.
UCAPAN TERIMA KASIH
REFERENSI
Alifiah, F., Almadayani, A., Al Farizi, D.,
& Widodo, E. (2021). Analisis Clustering K-Medoids Berdasarkan Indikator Kemiskinan di Jawa Timur Tahun 2020. JURNAL
ILMIAH SAINS, 22 (1). https://doi.org/10.35799/jis.v22i1.35911
Anwas, O. M. (2013). Pemberdayaan Masyarakat
di Era Global. Bandung: Alfabeta.
Burhanuddin, B. (2022). Partisipasi Masyarakat
dalam Pembangunan Desa Melalui Implementasi Program Alokasi Dana Desa. Jurnal
PenKoMi: Kajian Pendidikan dan Ekonomi, 5 (2). https://doi.org/10.33627/pk.52.847
Hamid, Hendrawati. (2018). Manajemen
Pemberdayaan Masyarakat. Makassar: De La Macca (Anggota IKAPI Sulsel).
Harahap, Tia Tri H. (2021). Efektivitas
Pelaksanaan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni untuk Masyarakat
Berpenghasilan Rendah Berdasarkan PERGUB SUMUT No. 48 Tahun 2019 (Studi Kasus
di Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Utara dalam Perspektif Fiqih
Siyasah). Skripsi.
Husain, Walidun. (2019). Pengaruh Penyusunan
Rencana Pembangunan Terhadap Pengentasan Kemiskinan dengan Partisipasi
Masyarakat Desa Sebagai Moderating Variabel Pada Beberapa Desa di Kabupaten
Gorontalo. AKSARA: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal, 6 (1). http://dx.doi.org/10.37905/aksara.6.1.18-34.2020
Jhong,
Rose Daulay. (2023). Penelitian Mengenai Faktor-Faktor Penyebab Kemiskinan di
Provinsi Sumatera Utara Menggunakan Metode Geographically Weighted
Regression (Gwr). Polygon: Jurnal Ilmu Komputer dan Ilmu Pengetahuan Alam, 1
(4). https://journal.armipaindo.or.id/index.php/Polygon/article/view/18
Nasution, Zulkarnain. (2014). Pertumbuhan
Ekonomi dan Kemiskinan. ECOBISMA (Jurnal Ekonomi, Bisnis, dan Manajemen), 1
(2). https://doi.org/10.36987/ecobi.v1i2.20
Nindatu, Peinina Ireine. (2019). Komunikasi
Pembangunan Melalui Pemberdayaan Masyarakat untuk Pengentasan Kemiskinan. Perspektif
Komunikasi Jurnal Ilmu Komunikasi Politik dan Komunikasi Bisnis, 3 (2). https://doi.org/10.24853/pk.3.2.91-103
Putri, A. A., Sudiana, I., & Putra, I. P.
D. (2021). Pengaruh Akuntabilitas, Transparansi, Partisipasi Masyarakat
Terhadap Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Dana Desa Pada Desa Songan B
Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli. Hita Akuntansi dan Keuangan, 2
(2). https://doi.org/10.32795/hak.v2i2.1543
Rahman, Khairul. (2016). Pemberdayaan
Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa. WEDANA Jurnal Pemerintahan,
Politik, dan Birokrasi, 2 (1). https://journal.uir.ac.id/index.php/wedana/article/view/1788
Ras, Atma. (2013). Pemberdayaan Masyarakat
Sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan. SOCIUS, 14. https://journal.unhas.ac.id/index.php/socius/article/view/555/380
Rudiawan, Beni., Sumartono Sumartono.,
Mardiyono Mardiyono., Choirul Saleh. (2021). Implementasi Kebijakan
Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dalam Mendukung Pertahanan Maritim Indonesia
(Studi Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 201 Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 – 2021). Jurnal
Ilmiah Administrasi Publik (JIAP), 7 (3). https://doi.org/10.21776/ub.jiap.2021.007.03.14
Soleh, Chabib. (2014). Dialektika Pembangunan
dengan Pemberdayaan. Bandung: Fokusmedia.
Solikatun., Supono., Yulia Masruroh. (2014).
Kemiskinan dalam Pembangunan. Jurnal Analisa Sosiologi, 3 (1). https://jurnal.uns.ac.id/jas/article/view/17450
Subandi. (2016). Ekonomi Pembangunan. Bandung:
CV. Alfabeta.
Sulistiyani, Ambar Teguh. (2017). Kemitraan
dan Model-model Pemberdayaan. Yogyakarta: Gava Media.
Sumolang. R. F. A., Pioh. N., & Kairupan,
J. (2018). Implementasi Kebijakan Pemerintah dalam Program Penanggulangan
Kemiskinan di Kota Bitung. Jurnal Eksekutif, 1 (1). https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnaleksekutif/article/view/20218
Telaumbanua, F.,
Ndraha, A. B. (2023). Strategi Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan
Kemiskinan Pasca Pandemi Covid-19 Perspektif Ekologi Manajemen di Kabupaten
Nias. JMBI UNSRAT (Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis dan Inovasi
Universitas Sam Ratulangi), 10 (2). https://doi.org/10.35794/jmbi.v10i2.51798
Tumbel, Satria Mentari. (2017). Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Dana Desa di Desa Tumaluntung Satu Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal PSP Pascasarjana UNSRAT
DONLOAD FILE DI SINI
0 Komentar