SUBSCRIBE

Editors Choice

3/recent/post-list

Cari Blog Ini

Realitas Kemiskinan di Era Pembangunan Ekonomi: Pendekatan Pengalaman Masyarakat dalam Implementasi Kebijakan Pemberdayaan



Artikel Penelitian

Realitas Kemiskinan di Era Pembangunan Ekonomi: Pendekatan Pengalaman Masyarakat dalam Implementasi Kebijakan Pemberdayaan

Fahmi Reza Dwi Haryanto 1

1 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 1

* Penulis korespondensi: Farezeralex@gmail.com; Telp.: +6287-844-484- 531

Info Artikel: Diterima: XX Januari 20XX; Diterima: XX Februari 20XX; Diterbitkan: XX Juni 20XX

Abstrak: Era pembangunan ekonomi yang sekarang ini penuh tantangan, pemahaman mengenai realitas kemiskinan menjadi krusial. Kemiskinan adalah permasalahan yang sangat kompleks, karena tidak hanya berkaitan dengan permasalahan rendahnya dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari dan rendahnya pendapatan masyarakat. Dalam menanggulangi kemiskinan pemerintah tentunya menciptakan kebijakan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat terhadap kemiskinan. Melalui penelitian ini dapat memberikan wawasan mengenai sejauh mana kebijakan pemberdayaan benar-benar mencapai target atau tujuan dalam mengurangi tingkat kemiskinan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui pendekatan pengalaman masyarakat yang menempatkan partisipasi dan pandangan masyarakat sebagai fokus utama, pentingnya mendengarkan suara masyarakat dalam proses pembangunan. Selain itu, penelitian ini mendekati realitas kemiskinan dengan mempertimbangkan konteks sosial, budaya, dan ekonomi khususnya pada era pembangunan ekonomi sehingga memberikan pemahaman yang lebih kontekstual. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian berupa dokumentatif berdasarkan tinjauan literatur untuk menunjukkan reaitas kemiskinan di era pembangunan ekonomi. Teknik pengumpulan data dengan dokumentasi pencarian dan menggali informasi berdasarkan dokumen-dokumen berupa jurnal, laporan penelitian, atau literatur lainnya terkait dengan kemiskinan di era pembangunan ekonomi, implementasi kebijakan pemberdayaan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan dan program pembangunan kurang dalam menanggulangi kemiskinan. Upaya dalam meningkatkan kemampuan perencanaan dan program pembangunan dalam menanggulangi kemiskinan dibutuhkan pendekatan holistik yang melibatkan partisipasi masyarakat, mempertimbangkan konteks, dan memastikan bahwa adanya koordinasi secara baik antara pihak terkait. Kegiatan evaluasi harus dilaksanakan secara terus menerus dan dibutuhkan adanya respon terhadap perubahan suatu kondisi juga penting untuk menyesuaikan program sesuai dengan kebutuhan. Partisipasi masyarakat juga menjadi elemen penting dalam perencanaan dan wujud implementasi dari pembangunan, akan tetapi juga menjadi inti dalam mencapai tujuan pemberdayaan secara berkelanjutan. Memperkuat peran dan suara dari masyarakat dapat berdampak pada pembangunan dapat menjadi lebih baik dan berdampak positif bagi masyarakat.

Kata Kunci: Kemiskinan; Pembangunan; Partisipasi Masyarakat.

Klasifikasi JEL:

 

Cara Mengutip:

Pengarang. AA, Penulis. AA (2020). Judul artikel. Jurnal Ekonomi Pembangunan, XX (X): xx-xx. DOI: https://doi.org/10.29259/jep.vXXiX......

 


1. PENDAHULUAN (tinjauan pustaka dan teori referensi harus dimasukkan dalam Pendahuluan)

Dalam era pembangunan ekonomi yang sekarang ini penuh tantangan, pemahaman mengenai realitas kemiskinan menjadi krusial. Kemiskinan adalah masalah yang cukup rumit karena terkait dengan lebih dari sekadar kurangnya kebutuhan sehari-hari, baik dari pendapatan masyarakat yang rendah, ekonomi melemah, sosial, budaya, dan politik (Ras, 2013). Didukung dengan pendapat Jhong  (2023) kemiskinan suatu kondisi ketika seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya sebagai bentuk untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan sebagai manusia yang bermartabat. Sejalan dengan pendapat Alfiah dkk (2021) mengemukakan bahwa salah satu indikator dalam kemiskinan yaitu besarnya pengeluaran dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan dan kebutuhan diluar makanan dan standar dari garis kemiskinan dilihat dari pemenuhan kebutuhan konsumsi. Pemahaman realitas kemiskinan menjadi krusial karena terdapat beberapa faktor. Kemiskinan mencerminkan ketidaksetaraan dan ketidakadilan sosial. Pemahaman secara mendalam dapat membantu merinci dan menggambarkan ketidaksetaraan tersebut, dengan memperkuat sebuah argumen untuk tindakan kebijakan yang lebih adil. Tanpa adanya pemahaman yang tepat mengenai realitas kemiskinan, maka kebijakan yang dirancang dalam mengatasi kemiskinan tidak mencapai tingkat efektivitas tepat sasaran bahkan menimbulkan ketidaksetaraan. Partisipasi masyarakat juga sangat diperlukan. Pemahaman masyarakat mengenai realitas kemiskinan memungkinkan dapat berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Hal tersebut mendukung pendekatan secara inklusif dalam perencanaan dan impelementasi dalam sebuah perencanaan dan kebijakan. Pemahaman masyarakat mengenai kondisi kemiskinan dapat menjadi dasar untuk pemberdayaan yang memungkinkan untuk berpartisipasi secara aktif dalam mencari sebuah solusi dan membangun suatu kehidupan yang lebih baik.

Pemahaman secara mendalam mengenai realitas kemiskinan dan dampak adanya kebijakan pemberdayaan masyarakat menjadi peran utama dalam mencapai tujuan pembangunan secara berkelanjutan yang inklusif dan adil. Memahami dampak adanya kebijakan pemberdayaan masyrakat dapat membantu dalam mengevaluasi baik keberhasilan maupun kegagalan. Evaluasi tersebut dapat digunakan sebagai landasan dalam menyesuaikan strategi kebijakan untuk mencapai tujuan pengentasan kemiskinan. Melibatkan peran masyarakat secara aktif dalam proses pembangunan dapat digunakan dalam memastikan bahwa suatu kebijakan pemberdayaan mencerminkan sebuah kebuthan dan aspirasi masyarakat yang seutuhnya. Dengan memahami realitas kemiskinan maka kebijakan dapat diarahkan untuk mengurangi kesenjangan sosial maupun ekonomi. Pemberdayaan masyarakat dapat berperan dalam menciptakan suatu akses yang lebih adil terhadap peluang dan tentunya sumber daya.

Mardikanto dan Soebiato dalam (Hamid, 2018: 19) mengemukakan bahwa pemberdayaan diartikan sebagai upaya yang bertujuan untuk membangun dan memaksimalkan pemberdayaan (kapasitas dan keunggulan dalam bersaing) masyarakat, terutama pada masyarakat yang hidup dalam kemiskinan. Peberdayaan masyarakat diarahkan tidak hanya pada individu, akan tetapi juga pada masyarakat sebagai aktualisasi eksistensi manusia. Kemiskinan sebagai perwujudan keadaan yang kekurangan. Setiap suatu negara tentu memiliki batas kemiskinan yang berbeda-beda.  menurut Nasution (2014) terdapat faktor-faktor penyebab kemiskinan disuatu negara, diantaranya adalah faktor individu dilihat dari akibat perilaku atau kemampuan dari masing-masing individu, faktor keluarga, faktor kultural, faktor agensi, dan faktor struktur yang berkaitan dengan struktur sosial dalam masyarakat.

Pendekatan pengalaman masyarakat tidak hanya melihat dampak dari kebijakan pada tingkat individual, akan tetapi juga melibatkan kerangka kerja sosial dan budaya yang membentuk realitas kemiskinan. Dengan merinci pendangan dan pengalaman masyarakat, maka dapat membuka jendela untuk memahami dinamika yang mendasari tantangan dan peluang dalam menghadapi kemiskinan. Pangiuk dalam Telaumbanua dan Ndraha (2023) mengemukakan bahwa pertumbuhan ekonomi memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan sosial maupun ekonomi sebagai sarana dalam penanggulangan kemiskinan. Dinamika yang mendasari tantangan dan peluang dalam menghadapi kemiskinan sangat kompleks dan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Ketidaksetaraan akses menjadi tantangan terbesar dapat timbul dari ketidaksetaraan akses terhadap sumber daya, layanan, dan peluang mengenai ekonomi. Dinamika ketidaksetaraan akses dapat memperkuat ketidaksetaraan dan membatasi peluang bagi masyarakat yang berada pada situasi kemiskinan. Selain itu ketidakpastian pekerjaan, minimnya pelatihan, dan nominal upah yang rendah menjadi hambatan utama dalam melawan situasi kemiskinan. Peluang dalam mendapatkan pekerjaan yang layak dan meningkatkan keterampilan menjadi faktor yang sangat penting. Keterbatasan akses terhadap pendidikan yang berkualitas dan layanan kesehatan menjadi kendala yang cukup serius dalam menciptakan peluang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tergolong kurang mampu atau miskin.

Beberapa penelitian telah mengaji pemberdayaan dalam penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Kemiskinan menjadi fenomena global yang memprihatinkan dari tahun ke tahun masalah kemiskinan tidak lekas surut dan meningkat dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat. Penelitian Sumolang dkk (2018) yang mengaji implementasi kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan penanggulangan kemiskinan. Hasil penelitian mengemukakan bahwa permasalahan yang terjadi berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan yaitu program pengentasan kemiskinan cenderung belum efektif karena program pemerintah tidak tersampaikan dan berjalan secara sinkron dengan masyarakat. Selain itu, sumber daya manusia yang belum digunakan secara baik yang menyebabkan program pemerintah tidak berjalan dengan cukup baik pada masyarakat. Selain itu partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan penanggulangan kemiskinan masih kurang.

Dalam menanggulangi kemiskinan pemerintah tentunya menciptakan kebijakan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat terhadap kemiskinan. Rudiawan dkk (2021) mengemukakan bahwa kebijakan adalah suatu hal yang dikeluarkan dalam mengatur, mengelola, mengendalikan suatu permasalahan yang berkaitan dengan masyarakat dan negara. Kebijakan diciptakan oleh pemerintah dengan tujuan sebagai upaya memecahkan permasalahan tersebut atau sebagai solusi yang tepat untuk menanggulangi permasalahan yang terjadi. Implementasi dari suatu kebijakan memiliki hubungan erat dengan tujuan yang hendak dicapai. Dalam menanggulangi permasalahan yang ada tidak semuanya dapat berjalan sesuai dengan tujuan. Diperlukan beberapa strategi dalam mengupayakan kebijakan tersebut. Strategi kebijakan dapat berupa pemberdayaan, pemberdayaan masyarakat, strategi pemberdayaan masyarakat, dan model pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan adalah suatu proses untuk menuju kondisi yang berdaya atau proses dalam memeroleh daya, kekauatan, atau kemampuan dari pihak yang memiliki daya kepada pihak yang kurang (Sulistyani, 2017). Pemberdayaan melibatkan partisipatif aktif individu maupun kelompok dalam mengupayakan kebijakan dapat memberdayakan masyarakat untuk mengatasi kemiskinan. Pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan implementasi kebijakan untuk mencapai hasil yang efektif. Sejalan dengan pendapat Djohani dalam Anwas (2013: 49) mengemukakan bahwa pemberdayaan adalah proses memberikan kekuatan kepada yang kurang berdaya dengan mengambil kekuasaan dari yang kuat untuk mencapai keseimbangan. Pemberdayaan juga terkandung makna proses pendidikan dalam meningkatkan kualitas hidup baik individu, kelompok, atau masyarakat untuk berdaya, memiliki daya saing, dan mampu untuk hidup mandiri.

Persepsi dan partisipasi masyarakat adalah modal utama dalam upaya mencapai tujuan atau sasaran dari program pemerintah (Burhanuddin, 2022). Keberhasilan dalam mencapai sasaran dari pelaksanaan suatu program pembangun tidak semata berdasarkan pada kemampuan pemerintah saja, akan tetapi juga berkaitan dengan peran atau partisipasi masyarakat dalam melaksanakan program pembangunan tersebut. Keikutsertaan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan dengan aktif mulai dari perencanaan pelaksanaan hingga evaluasi menjadi bagian penting karena sebagai tolok ukur dalam melihat kemampuan masyarakat untuk memiliki rasa inisiatif dan menikmati dari hasil pembangunan yang telah dilakukan dan terealisasi (Husain, 2019). Adanya partisipasi dari masyarakat maka mampu menyetarakan keterbatasan yang ada dalam mencapai tujuan pelaksanaan program pembangunan tersebut. Dengan adanya partisipasi dari masyarakat mencerminkan sikap peduli terhadap lingkungan manusia yang berimbang dalam menanggulangi permasalahan yang ada.

Kemiskinan menjadi tantangan kritis di kehidupan masyarakat, sehingga pemahaman mendalam mengenai realitas diperlukan dalam merancang kebijakan yang lebih efektif dan secara berkelanjutan.  Melalui penelitian ini dapat memberikan wawasan mengenai sejauh mana kebijakan pemberdayaan benar-benar mencapai target atau tujuan dalam mengurangi tingkat kemiskinan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui pendekatan pengalaman masyarakat yang menempatkan partisipasi dan pandangan masyarakat sebagai fokus utama, pentingnya mendengarkan suara masyarakat dalam proses pembangunan. Selain itu, penelitian ini mendekati realitas kemiskinan dengan mempertimbangkan konteks sosial, budaya, dan ekonomi khususnya pada era pembangunan ekonomi sehingga memberikan pemahaman yang lebih kontekstual. Berdasarkan latar belakang tersebut maka penelitian ini penting untuk dilakukan. Adanya penelitian ini maka dapat diakui pentingnya mendekati isu kemiskinan dengan mencerminkan realitas masyarakat secara lebihholistik dan kontekstual.

 

2. METODE atau METODOLOGI PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Tujuan dari penelitian kualitatif untuk memahami fenomena yang dialami oleh subjek dalam suatu penelitian melalui deskripsi kata atau bahasa (Harahap, 2021). Penelitian ini fokus pada analisis realitas kemiskinan di era pembangunan ekonomi pendekatan pengalaman masyarakat dalam implementasi kebijakan pemberdayaan. Sumber data penelitian berupa dokumentatif berdasarkan tinjauan literatur untuk menunjukkan reaitas kemiskinan di era pembangunan ekonomi. Teknik pengumpulan data dengan dokumentasi pencarian dan menggali informasi berdasarkan dokumen-dokumen berupa jurnal, laporan penelitian, atau literatur lainnya terkait dengan kemiskinan di era pembangunan ekonomi, implementasi kebijakan pemberdayaan masyarakat.

 

3. HASIL DAN PEMBAHASAN

A.        Perencanaan dan Program Pembangunan Kurang Menanggulangi Kemiskinan

Pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil secara material dan spiritual serta makmur berdasarkan pancasila sebagai dasar negara kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan bersatu dalam kondisi yang hidup damai, dan tertib.  Kemiskinan menjadi masalah yang global. Kemiskinan adalah suatu keadaan individu yang tidak dapat berpartisipasi dalam proses perubahan karena mereka tidak memiliki kapasitas produktif yang cukup sehingga kurang dalam mendapatkan keuntungan dari proses pembangunan (Subandi, 2016: 78). Kemiskinan merupakan keadaan ketidakmampuan dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti kebutuhan makanan, pakaian, rumah, pendidikan, dan kesehatan. Perkembangan teknologi era sekarang ini juga tidak menjamin dapat menanggulangi kemiskinan. Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan membawa keberhasilan dalam mensejahterakan dan kemudahan manusia dalam menjalani kehidupan sehari-harinya. Meskipun berpengaruh pada aktivitas kehidupan, akan tetapi kemajuan teknologi tidak sepenuhnya dapat mengurangi keadaan kemiskinan manusia.

Suatu negara yang dikatakan miskin akan selalu menjadi negara yang keterbelakangan dalam proses pembangunan karena akan selalu ketergantungan dengan negara yang manju. Dampak adanya realitas ketergantungan tersebut adalah adanya ketimpangan antara pembangunan, kekayaan, eksploitasi tenaga kerja, dan perkembangan pasar lokal yang terbatas. Berdasarkan teori dependensi atau ketergantungan mengemukakan bahwa ketergantungan menjadi gejala yang umum ditemukan pada negara berkembang yang disebabkan oleh faktor dari luar salah satunya pada masalah ekonomi dan pola regional ekonomi serta keadaan ketergantungan merupakan anti pembangunan. Kemiskinan akibat dari kekuatan eksternal yang menyebabkan suatu negara kurang berhasil dalam melaksanakan pembangunan. Adanya kondisi kemiskinan diakibatkan oleh bias pembangunan yang berpusat pada negara maju. Apabila suatu ideologi pembangunan masih saja pada kondisi tersebut maka pembangunan di negara Indonesia juga akan menimbulkan beberapa permasalahan salah satunya dalah kemiskinan.

Pada realitasnya pola pembangunan yang direncanakan oleh pemerintah secara nyata kurang mendukung kepentingan masyarakat secara umum atau universal dan komprehensif. Pembangunan yang direalisasikan oleh pemerintah hanya mampu untuk kepentingan bagi para pemilik modal. Paradigma terkait pemerataan yang direncanakan oleh pemerintah kurang diwujudkan secara nyata dalam dinamika kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Paradigma pemerataan terencana pemerintah kurang terlihat dalam dinamika kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Akibatnya adalah akan menciptakan kondisi atau keadaan kemiskinan. Maka model pembangunan yang direncanakan atau diwujudkan seharusnya berpusat atau bertumpu pada kebutuhan masyarakat. Kenyataannya keinginan pemerintah terhadap pembangunan seringkali bertentangan dengan keinginan atau kebutuhan masyarakat secara umumnya.

Tingkat kemiskinan di negara Indonesia pada setiap tahunnya cenderung meningkat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat kemiskinan pada tiga tahun terakhir di berbagai provinsi dan daerah mengalami peningkatan. Beberapa program pemerintah yang diwujudkan dalam mengentaskan kemiskinan kurang membuahkan hasil. Menurut Basuki dalam (Solikatun dkk, 2014) terdapat dua faktor yang menjadi penyebab kegagalan dari program menanggulangi kemiskinan yang terdapat di Indonesia. Penyebab pertama, program penanggulangan kemiskinan hanya fokus dalam upaya penyaluran bantuan sosial bagi orang yang miskin dan penyebab kedua adalah terdapat latar belakang antara paradigma dan pemahaman yang belum tepat mengenai kemiskinan sehingga adanya program-program penanggulangan kemiskinan di Indonesia tidak tepat pada sasarannya. Tidak hanya itu terdapat beberapa kelemaham yang mendasar sehingga program menanggulangi kemiskinan belum berhasil dalam mengatasi masalah tersebut. Kelemahan tersebut diantaranya adalah, pembangunan yang selalu berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan kurang dalam memperhatikan pemerataan pembangunan, pembangunan cenderung menekankan pada pendektakan sektoral yang masih kurang berintegrasi, dan kurangnya memperimbangkan persoalan yang terkait dengan kemiskinan.

Perencanaan pembangunan apabila tidak mempertimbangkan secara akurat terkait perbedaan dan ketidaksetaraan yang terdapat pada masyarakat, maka program-program yang telah direncanakan akan gagal menyentuh kelompok atau masyarakat yang rentan dan berisiko mengalami kemiskinan. Bahkan, apabila suatu perencanaan telah bagus, dan implementasinya yang buruk atau kurangnya koordinasi dengan berbagai tingkat pemerintahan serta lembaga maka akan menghambat efektivitas keberhasilan dari program pembangunan tersebut. Peran masyarakat dalam keterlibatan juga sangat diperlukan. Pengaruh faktor eksternal seperti krisis ekonomi maupun konflik sosial dapat memengaruhi perencanaan dan pelaksanaan dari suatu program pembangunan. Hal tersebut juga dapat menjadi penghambat dalam menangulangi kemiskinan. Perubahan kebijakan yang sering dilakukan dan kurangnya konsistensi terhadap perencanaan dalam jangka panjang juga dapat menciptakan ketidakpastian antara pelaku ekonomi terhadap masyarakat. Sehingga hal tersebut akan menjadi penghambat pada kemampuan program dalam mencapai tujuan pembangunan. Perencanaan yang tidak melibatkan masyarakat secara aktif dapat menghasilkan program yang kurang sesuai dengan kebutuhan dan realitas yang ada sehingga kurang efektif dalam menanggulangi kemiskinan. Evaluasi dilakukan secara terus menerus dan respon terkait perubahan kondisi juga penting untuk menyesuaikan program dengan kebuthan yang semakin berkembang. Apabila suatu program tidak dilakukan evaluasi secara terus menerus maka akan mengakibatkan atau memberikan dampak yang tidak sesuai dengan tujuan adanya program tersebut. Maka pada pelaksanaan suatu program harus dilakukan evaluasi dan koreksi guna menjadi tolok ukur keberhasilan dari suatu program. Dalam mengevaluasi program perlu adanya partisipasi dari masyarakat guna menjadi bahan perbaikan untuk kedepannya.

 

 

B.              Partisipasi Masyarakat Terhadap Pembangunan Upaya Pemberdayaan

Partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan upaya pemberdayaan memiliki peran yang krusial dalam perencanaan program yang relevan, berkelanjutan, dan tentunya efektif. Partisipasi dari masyarakat juga menjadi faktor keberhasilan dari pembangunan atau pengembangan masyarakat (Tumbel, 2017). Partisipasi masyarakat memungkinkan dalam pengidentifikasian masalah yang spesifik dan kebutuhan masyarakat lokal yang terlewat dalam perencanaan yang sentralistik. Masyarakat dapat memberikan wawasannya mengenai realitas dan prioritasnya. Dengan melibatkan masyarakat dalam suatu perencanaan, maka suatu program dapat berjalan dan terealisasi lebih baik dalam memenuhi kebutuhan nyata masyarakat dan menyediakan solusi yang sesuai dengan konteks sosial dan budaya masyarakat. Adanya partisipasi masyarakat juga akan menciptakan rasa kepemilikan terhadap program pembangunan tersebut. Hal tersebut dapat meningkatkan tanggungjawab dan komitmen masyarakat terkait dengan keberhasilan program tersebut.

Partisipasi masyarakat juga dapat meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan dari suatu program. Masyarakat dapat menyumbangkan sumber daya termasuk pengetahuan, keterampilan, dan tenaga kerja. Partisipasi sejalan dengan arti peran, yaitu keterlibatan dalam proses memahami, merencanakan, menganalisis, dan melaksanakan kegiatan masyarakat (Putri dkk, 2021). Masyarakat mampu menciptakan saluran akuntabilitas secara dua arah antara lembaga pemerintahan dengan pembangunan serta masyarakat. Peran masyarakat sendiri dapat memantau implementasi dari suatu program dan mampu menyuarakan apa yang kurang dari program tersebut. Sehingga peran atau partisipasi masyarakat tidak hanya sebagai elemen penting dalam perencanaan dan implementasi dari sebuah pembangunan. Akan tetapi juga menjadi inti dalam mencapai tujuan dari pemberdayaan secara berkelanjutan. Dengan memperkuat peran dan partisipasi masyarakat maka upaya pembangunan dapat berjalan dengan baik yang relevan, inklusif, dan tentunya memberikan dampak positif kepada masyarakat.

Pemberdayaan dapat sebagai proses partisipasi masyarakat dan menjadi bagian dari strategi pembangunan. Pemberdayaan sebagai proses dalam menuju suatu perubahan yang memerlukan cara atau inovasi untuk memberikan perubahan. Untuk mencapai partisipasi masyarakat dalam pembangunan maka diperlukan banyak pendukung baik sumber daya manusia maupun ilmu pengetahuan dan keterampilan. Menurut Soleh (2014: 105) mengemukakan bahwa pemberdayaan suatu proses partisipatif yang memberikan kepercayaan dan kesempatan untuk masyarakat dalam mengidentifikasi permasalahan, berkontribusi dalam perumusan solusi baik program atau kegiatan yang dapat dilakukan untuk menanggulangi permasalahan tersebut.

Pemberdayaan menjadi proses dalam pengembangan partisipasi yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk andi dalam pembangunan baik dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, maupun pemanfaatan melalui pengalaman. Menurut Wrihatnolo dalam (Rahman, 2016) mengemukakan bahwa pemberdayaan merupakan “proses menjadi” dan tidak “proses instan”. Pada suatu proses pemberdayaan memiliki tiga tahapan, yakni tahap penyadaran, tahap kapasitasan dan tahap pendayaan. Pemberdayaan partisipasi masyarakat dapat menjadikan suatu pembanguna dapat berjalan berkelanjutan. Terdapat keterkaitan atau hubungan erat antara pemberdayaan masyarakat sebagai strategi dalam mencapai sasaran pembangunan masyarakat dalam mewujudkan keberhasilan program pemerintah. Pada konteks pemerintah, pemberdayaan diharapkan melibatkan masyarakat dengan cara memberikan ruang untuk berpartisipasi dalam setiap program pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, dan pemanfaatan dari program tersebut. Maka dengan adanya partisipasi masyarakat program yang telah direalisasikan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat baik dalam bidang sosial maupun ekonomi.

Program-program pemerintah yang direncanakan dengan dimaksudkan untuk menanggulangi masalah kemiskinan dan berhubungan dengan pemberdayaan masyarakat. Apabila masyarakat terlepas dari permasalahan kemiskinan maka akan menjadi masyarakat berdaya dan partisipasi dalam pelaksanan sebagai wujud mensejahterakan masyarakat. Kebijakan pemberdayaan masyarakat oleh pemerintah memiliki tujuan untk mengembangkan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pembangunan. Pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu dalam pendekatan pembangunan yang sejak lama dilaksanakan dalam masyarakat Indonesia. Adanya kebijakan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan selama ini dapat memberikan dampak baik dan positif terhadap pembangunan baik dari segi ekonomi, sosial, maupun politik.

Usaha dalam mengajak dan menarik partisipasi masyarakat dimulai dengan menunjukkan latar belakang dari program pembangunan yang telah direncanakan bertujuan untuk keberlangsungkan kehidupan kepada masyarakat. Maka dari itu masyarakat akan merasa sadar bahwa peran mereka pada aspek pembangunan sangat penting dalam rangka sebagai memperbaiki kehidupan mereka terutama dalam hal ketertinggalan dan kemiskinan. Urgensi pemberdayaan parisipasi masyarakat pada bidang pembangunan adalah bentuk rasa perhatian dan kekompakan masyarakat terhadap lingkungan, posisi masyarakat dalam struktur sosial ekonomi dan kekuasaan, serta masyarakat menjadi mitra pemerintah yang bersinergi dalam pembangunan, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran karena dilatarbelakangi oleh kebutuhan dan keinginan masyarakat itu sendiri. Dengan adanya program pembangunan yang berasal dari latar belakang kebutuhan dan keinginan dari masyarakat maka akan membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan kemiskinan dan keterbelakangan dari pembangunan.

Semakin banyak partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan maka akan semakin berhasil pula kegiatan pemberdayaan. Menurut Suhartono dalam (Anwas, 2013) mengemukakan bahwa prinsip pemberdayaan masyarakat yakni, (1) pemberdayaan dilakukan secara demokratis tanpa ada unsur paksaan, (2) pemberdayaan berdasarkan pada kebutuhan, permasalahan, dan sasaran, (3) subjek pemberdayaan adalah sasaran dari kegiatan pemberdayaan, (4) pemberdayaan dapat menumbuhkan nilai budaya dan kearifan lokal yang terdapat pada masyarakat, (5) pemberdayaan menjadi proses yang membutuhkan waktu maka dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan, (6) pemberdayaan dilakukan dengan cara holistik, (7) pemberdayaan dilakukan dengan tujuan masyarakat diharapkan memiliki kebiasaan dalam terus belajar mencari hal baru sambil bekerja, (8) pemberdayaan mengarahkan untuk mewujudkan partisipasi aktif baik individu maupun masyarakat.

Melalui pemberdayaan maka masyarakat diharapkan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kemauan untuk mengubah kehidupannya untuk lebih baik kedepannya. Kegiatan pemberdayaan dapat berhasil diperlukan pelaksanaan dengan pendekatan partisipasi. Hal tersebut berkaitan dengan prinsip pemberdayaan yakni pemberdayaan diharapkan mengarahkan untuk menggerakkan partisipasi aktif masyarakat. Pengentasan kemiskinan melalui program pemberdayaan berbasis partisipasi masyarakat sudah menunjukkan keberhasilan. Dilansir dari Nindatu (2019) di Indonesia contoh keberhasilan dari pelaksanaan program pemberdayaan yakni melalui program Ketahanan Pangan Terpadu di Flores dengan metode ZOPP (Ziel Orientierte Project Planning) sebuah perencanaan proyek yang berlandaskan pada tujuan. Sasaran dari program tersebut adalah petani dengan status miskin. Program ZOPP melibatkan masyarakat pada tahap awal dengan diskusi permasalahan, perencanaan, implementasi, pengawasan yang didampingi oleh motivator. Pada tahun 1993 sebanyak 850 hektare tanah telah diubah menjadi tanah teraserung dengan berbagai tanaman termasuk buah.  Kegiatan tersebut berkembang dengan membangun sistem air bersih, tempat untuk mandi, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan masyarakat. Masyarakat dengan pekerjaan sebagai nelayan mendirikan sebuah bengkel perahu secara mandiri dan memperoleh pekerjaan perbaikan dan menjadikan modern alat-alat yang digunakan untuk menangkap ikan. Hal tersebut menunjukkan bahwa adanya partisipasi masyarakat mulai dari tahap perencanaan hingga keberhasilan sangat penting dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Adanya pemberdayaan memiliki tujuan yang saling berkaitan satu sama lain. Kegiatan pemberdayaan tidak akan mencapai keberhasilan apabila tidak ada partisipasi dari masyarakat dalam merealisasikan. Maka dari itu ide konseptual tentang pemberdayaan partisipasi masyarakat dalam realisasi pembangunan sangat dibutuhkan. Program pemberdayaan yang menekankan masyarakat sebagai subjek pembangunan menjadikan masyarakat sebagai perancang program yang memenuhi kebutuhan masyarakat itu sendiri. Keberhasilan suatu program pemberdayaan yang beraspek pada partisipasi masyarakat dalam pembangunan akan ditentuka apabila program tersebut tidak terdapat penyimpangan dalam proses realisasinya. Oleh karena itu, diperlukannya pemberdayaan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Indonesia untuk keberhasilan kehidupan masyakarat serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat Indonesia salah satunya.

 

4. KESIMPULAN

Era pembangunan ekonomi yang sekarang ini penuh dengan tantangan, pemahaman mengenai realitas kemiskinan menjadi krusial. Kemiskinan adalah permasalahan yang sangat kompleks, karena tidak hanya berkaitan dengan permasalahan rendahnya dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari dan rendahnya pendapatan masyarakat. Dalam menanggulangi kemiskinan pemerintah tentunya menciptakan kebijakan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat terhadap kemiskinan. Pada realitasnya pola pembangunan yang direncanakan oleh pemerintah secara nyata kurang mendukung kepentingan masyarakat secara umum atau universal dan komprehensif. Pembangunan yang direalisasikan oleh pemerintah hanya mampu untuk kepentingan bagi para pemilik modal. Paradigma terkait pemerataan yang direncanakan oleh pemerintah kurang diwujudkan secara nyata dalam dinamika kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Akibatnya adalah akan menciptakan kondisi atau keadaan kemiskinan. Maka model pembangunan yang direncanakan atau diwujudkan seharusnya berpusat atau bertumpu pada kebutuhan masyarakat. Kenyataannya keinginan pemerintah terhadap pembangunan seringkali bertentangan dengan keinginan atau kebutuhan masyarakat secara umumnya.

Pemberdayaan ekonomi masyarakat terbukti memiliki peran utama dalam mengatasi kemiskinan. Upaya dalam meningkatkan keterampilan, sumber daya, dan melibatkan pada proses pembangunan memiliki potensi dalam menciptakan dampak positif dan signifikan. Evaluasi atas implementasi rekomendasi dilakukan secara terus  menerus dalam menggali pengalaman masyarakat mampu membentuk ke arah yang lebih baik dan positif untuk pembangunan yang dilakukan secara berkelanjutan. Sehingga diperlukannya pemberdayaan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Indonesia untuk keberhasilan kehidupan masyakarat serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat Indonesia salah satunya.

 

 

UCAPAN TERIMA KASIH

 

REFERENSI

Alifiah, F., Almadayani, A., Al Farizi, D., & Widodo, E. (2021). Analisis Clustering K-Medoids Berdasarkan Indikator Kemiskinan di Jawa Timur Tahun 2020. JURNAL ILMIAH SAINS, 22 (1). https://doi.org/10.35799/jis.v22i1.35911

Anwas, O. M. (2013). Pemberdayaan Masyarakat di Era Global. Bandung: Alfabeta.

Burhanuddin, B. (2022). Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa Melalui Implementasi Program Alokasi Dana Desa. Jurnal PenKoMi: Kajian Pendidikan dan Ekonomi, 5 (2). https://doi.org/10.33627/pk.52.847

Hamid, Hendrawati. (2018). Manajemen Pemberdayaan Masyarakat. Makassar: De La Macca (Anggota IKAPI Sulsel).

Harahap, Tia Tri H. (2021). Efektivitas Pelaksanaan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Berdasarkan PERGUB SUMUT No. 48 Tahun 2019 (Studi Kasus di Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhan Batu Utara dalam Perspektif Fiqih Siyasah). Skripsi.

Husain, Walidun. (2019). Pengaruh Penyusunan Rencana Pembangunan Terhadap Pengentasan Kemiskinan dengan Partisipasi Masyarakat Desa Sebagai Moderating Variabel Pada Beberapa Desa di Kabupaten Gorontalo. AKSARA: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal, 6 (1). http://dx.doi.org/10.37905/aksara.6.1.18-34.2020

Jhong, Rose Daulay. (2023). Penelitian Mengenai Faktor-Faktor Penyebab Kemiskinan di Provinsi Sumatera Utara Menggunakan Metode Geographically Weighted Regression (Gwr). Polygon: Jurnal Ilmu Komputer dan Ilmu Pengetahuan Alam, 1 (4). https://journal.armipaindo.or.id/index.php/Polygon/article/view/18

Nasution, Zulkarnain. (2014). Pertumbuhan Ekonomi dan Kemiskinan. ECOBISMA (Jurnal Ekonomi, Bisnis, dan Manajemen), 1 (2). https://doi.org/10.36987/ecobi.v1i2.20

Nindatu, Peinina Ireine. (2019). Komunikasi Pembangunan Melalui Pemberdayaan Masyarakat untuk Pengentasan Kemiskinan. Perspektif Komunikasi Jurnal Ilmu Komunikasi Politik dan Komunikasi Bisnis, 3 (2). https://doi.org/10.24853/pk.3.2.91-103  

Putri, A. A., Sudiana, I., & Putra, I. P. D. (2021). Pengaruh Akuntabilitas, Transparansi, Partisipasi Masyarakat Terhadap Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Dana Desa Pada Desa Songan B Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli. Hita Akuntansi dan Keuangan, 2 (2). https://doi.org/10.32795/hak.v2i2.1543

Rahman, Khairul. (2016). Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa. WEDANA Jurnal Pemerintahan, Politik, dan Birokrasi, 2 (1). https://journal.uir.ac.id/index.php/wedana/article/view/1788

Ras, Atma. (2013). Pemberdayaan Masyarakat Sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan. SOCIUS, 14. https://journal.unhas.ac.id/index.php/socius/article/view/555/380

Rudiawan, Beni., Sumartono Sumartono., Mardiyono Mardiyono., Choirul Saleh. (2021). Implementasi Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dalam Mendukung Pertahanan Maritim Indonesia (Studi Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 201 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 – 2021). Jurnal Ilmiah Administrasi Publik (JIAP), 7 (3). https://doi.org/10.21776/ub.jiap.2021.007.03.14

Soleh, Chabib. (2014). Dialektika Pembangunan dengan Pemberdayaan. Bandung: Fokusmedia.

Solikatun., Supono., Yulia Masruroh. (2014). Kemiskinan dalam Pembangunan. Jurnal Analisa Sosiologi, 3 (1). https://jurnal.uns.ac.id/jas/article/view/17450

Subandi. (2016). Ekonomi Pembangunan. Bandung: CV. Alfabeta.

Sulistiyani, Ambar Teguh. (2017). Kemitraan dan Model-model Pemberdayaan. Yogyakarta: Gava Media.

Sumolang. R. F. A., Pioh. N., & Kairupan, J. (2018). Implementasi Kebijakan Pemerintah dalam Program Penanggulangan Kemiskinan di Kota Bitung. Jurnal Eksekutif, 1 (1). https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnaleksekutif/article/view/20218

Telaumbanua, F.,  Ndraha, A. B. (2023). Strategi Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Kemiskinan Pasca Pandemi Covid-19 Perspektif Ekologi Manajemen di Kabupaten Nias. JMBI UNSRAT (Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis dan Inovasi Universitas Sam Ratulangi), 10 (2). https://doi.org/10.35794/jmbi.v10i2.51798

Tumbel, Satria Mentari. (2017). Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Dana Desa di Desa Tumaluntung Satu Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal PSP Pascasarjana UNSRAT 

DONLOAD FILE DI SINI

Posting Komentar

0 Komentar